Jumat, 27 Oktober 2017

RIBA HUKUMNYA HARAM . JANGAN MENDEKATI RIBA .

MUTIARA  AYAT  AL QUR’AN  SURAT  AL  BAQARAH  [ 2 ] :  275
RIBA  HUKUMNYA  HARAM .  JANGAN  MENDEKATI  RIBA .

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.




Allah swt berfirman di dalam QS Al Baqarah [ 2 ] : 275  yang artinya

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba “  (Q.S. Al-Baqarah [2] :275)

Wahau saudaraku setiap perintah yang diberikan Allah swt kepada kita adalah untuk kebaikan kita semua  .

Namun sayangnya  masih banyak manusia yang tidak mematuhiNya , dianggapnya perintahNya itu sangat membatasi ruang geraknya.

Setiap larangan yang Allah tetapkan untuk kita , jug untuk kebaikan kita . Namun saying justru banyak manusia yang  menikmati pelanggaran atau larangan tersebut karena sangat menghasilkan.

Salah satunya adalah perbuatan riba . Padahal  Allah swt sudah melarang jangan kau mendekati riba..
Mendekati saja sudah tidak boleh , apalagi melakukannya .

Wahai saudaraku mengapa Allah swt meyebutkan orang yang menjalankan riba itu berdirinya seperti orang yang kemasukan syaitan atau layaknya orang gila.

Karena orang yang menjalankan riba itu usdah tidak ada rasa perikemanusiaannya lagi . Dia bagaikan pengisap darah manusia , karena  telah berbuat zalim pada manusia .

Jelas bahwa efek buruk (hidup seperti orang gila) akibat dari riba yang disebutkan pada ayat di atas terjadi di dunia dan bukan di akhirat.

Adapun balasan hukuman di akhirat berbeda lagi. Balasan di akhirat tetap akan ada walaupun sebagian dari siksa itu dirasakan di dunia.

Bila memang manusia senang melakukan jual beli , maka Allah gantikan riba dengan perdagangan.

Dimana di dalam berdagang masing – masing memperoleh keuntungan . Kok bisa semuanya mendapatkan keuntungan ?

Sang pembeli diuntungkan tidak susah – susah mencari sendiri , apa yang dibutuhkan sudah ada semua dipasar , yang penting asalkan ada uangnya .

Yang menjual atau berdanganpun diberikan keuntungan , asalkan di dalam berjualan itu mengambil keuntungannya cukupan saj, tidak terlalu memberatkan sang pembeli .

Bagi mereka yang menjalankan ribia setelah dating perigatan dari Allah , maka Allah menurunkan ayat berikutnya yakni 


Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya (Q.S. Al-Baqarah [2] :275)


Semoga saja uraian ini bermanfaat untuk kita semua . Insya Allah . Aaaaamiin

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

0 komentar:

Posting Komentar